Maling Warung Tertangkap, Anak-Anak Mushola Menjadi Pahlawan


Opik Dendi Arga, Jemblung Babakan. Hari ini Minggu 20 November 2022, Pukul 01.13 WIB, Telah terjadi sebuah Pembobolan warung milik Mas Sugeng yang berlokasi di Kp Jemblung Babakan, Desa Sukagalih samping PT.PP yang berhasil ditangkap oleh warga atau sekelompok Anak-anak Mushola Ustad Sarim dari Majlis Ta'lim Ibtidail Falah.

Kejadian bermula Pada pukul 01.00 malam, Disaat anak-anak mushola selesai melakukan pengajian/rotinan di Majelis Ta'lim, Mereka melihat ada dua orang yang mencurigakan disebuah warung Mas Sugeng Jemblung Babakan yang sudah tutup, Benar saja setelah didekati oleh sekelompok anak-anak mushola, Mereka melihat dua orang yang mencurigakan tersebut sedang melakukan Pembobolan Dan Pencurian Warung Milik Mas Sugeng, Tanpa pikir panjang mereka langsung mengerebeg dua orang tak dikenal itu lalu melaporkan kepada warga sekitar.

Sebut saja Om Dadang bersama RT Amad, Mereka berdua adalah warga yang pertama kali datang ke lokasi berhasil meringkus maling tersebut, adapun salah satu maling melakukan perlawanan dengan sempat berlari namun berhasil dikejar dan dibekukan oleh Om Dadang salah satu warga Kp Jemblung Babakan.

Setelah warga Desa sukagalih berdatangan, Mereka berhasil mengidentifikasi kedua maling tersebut, Pelaku adalah pria dan wanita, Sang pria yang berinisial TD adalah warga Rawabogo Weninggalih, Dan wanitanya yang berinisial TT adalah warga Ridogalih. Mereka berdua telah mengakui kesalahannya.

Hingga pukul 01.30 WIB, Kedua maling itu telah dibawa ke Kantor Desa Sukagalih untuk dilakukan introgasi lebih lanjut. TD awalnya tidak mengakui bahwa TT adalah istrinya, akan tetapi setelah dilakuan introgasi berkelanjutan oleh pihak aparat desa setempat mereka berdua akhirnya mengakuinya dan dipastikan mereka adalah sepasang suami istri.


Setelah Aparat Desa Sukagalih berhasil mengintrogasi secara menyeluruh yang dibantu oleh aparat Desa Weninggalih beserta kakak kandung dari TD yang ikut serta juga datang untuk menyelesaikan masalah tersebut akhirnya terkuak dan diputuskan bahwa mereka ditetapkan bersalah.

Hingga malam menuju pagi, Para korban yang berdatangan dari Jemblung Lebak, Jemblung Babakan, Jemblung Kidul besrerta yang sebelumnya pernah kebobolan maling lainnya ikut serta berada dilokasi, mereka tidak berhasil membuktikan bahwa sebelum kejadian ini kedua pelaku tersebut pernah bersalah, Dikarenakan tidak adanya bukti yang nyata, hanya ada satu bukti kuat, yakni Kasus pembobolan warung yang ada di Kp Jemblung Babakan, Warung Mas Sugeng.

Kedua tersangka yang ditetapkan maling akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, Seluruh warga Desa Sukagalih sudah mendiskusikan dengan para Aparat desa Sukagalih,Weninggalih dan Kakak tersangkanya secara damai dan akan menjamin bahwa kedua tersangka tersebut tidak akan melakukan kejahatan kembali. Hingga saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Desa Weninggalih untuk dilakuan proses lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama